Jakarta, Gatra.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) sudah mencapai tahap VI. Pemerintah memprioritaskan menyelesaikan penyaluran lewat bank Himbara alias bank milik BUMN (BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri). Sementara penyaluran lewat PT. Pos Indonesia akan dilakukan pada tahap VII.
Ia pun menjelaskan, sejatinya pemerintah merencanakan penyaluran BSU tahap VI yang sedang berlangsung ini akan dilakukan melalui PT. Pos Indonesia. Namun, setelah dilakukan perbaikan data, masih ada sejumlah calon penerima BSU yang menyampaikan data rekening bank himbara yang masih aktif.
Baca juga: BSU Belum Cair, Jadinya Kapan?
"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," kata Menaker Ida, Kamis (20/10).
Bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank himbara, penyaluran dana melalui PT. Pos Indonesia akan dilakukan setelah penyaluran BSU melalui transfer rekening bank himbara selesai. Ia pun menargetkan penyaluran BSU akan selesai seluruhnya pada akhir Oktober 2022 ini. Adapun penyaluran BSU tahap I hingga VI telah disalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen dari total calon penerima.
Baca juga: Jumlah Penerima BSU Turun, Kemenkeu: 48,2 Persen Dana BSU Sudah Dicairkan ke Tujuh Juta Pekerja
Ida berujar, bagi masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diimbau untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.
"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," pungkasnya.